Tertarik Ikut Seleksi DK OJK? Cek Pengumumannya di Sini!

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
31 December 2021 08:59
Konfrensi Peres Penetapan Pansel OJK (CNBC Indonesia/ Syahrizal Sidik)
Foto: Konfrensi Peres Penetapan Pansel OJK (CNBC Indonesia/ Syahrizal Sidik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027.

Pembentukan Pansel DK OJK sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 145/P/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022 - 2027.

Pansel dibentuk karena masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017 - 2022 akan berakhir pada 20 Juli 2022 mendatang. Maka dari itu, diperlukan Pansel untuk melakukan seleksi.

Ketua Pansel DK OJK 2022 - 2022 Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pansel nantinya memiliki tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon DK OJK.

"Kami akan menyusun jadwal kegiatan, menyusun dan menetapkan mekanisme calon anggota DK OJK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Pansel juga nantinya akan mengumumkan penerimaan calon DK OJK, melakukan pendaftaran, hingga seleksi administratif calon anggota DK OJK dan mengumumkan nama-nama calon yang telah lulus seleksi administrasi.

"Pansel akan menyampaikan nama calon anggota Dewan Komisioner OJK ke presiden, yaitu sebanyak 3 orang calon untuk setiap anggota Dewan Komisioner yang dibutuhkan," kata Sri Mulyani.;

Sri Mulyani memastikan pengumuman pendaftaran sebagai Anggota DK OJK akan dimuat dan dapat dilihat dalam Harian Kompas edisi 3 Januari 2022 dan akan dimuat secara online.

"Kita juga memuat secara online di laman https://seleksi.dkojk.kemenkeu.go.id," kata Sri Mulyani


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lowongan Dewan Komisioner OJK Dibuka! Ini Syarat Lengkapnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular