
Beda Perlakuan Perjalanan Luar Negeri Warga Biasa & Pejabat

Adapun WNI dengan status pejabat setingkat Eselon I ke atas di lembaga pemerintahan seperti Anggota DPR, DPD dan lembaga yudisial dapat melaksanakan karantina mandiri bersifat individual.
"Dalam hal pejabat setingkat Eselin I ke atas yang bukan dalam rangka perjalanan dinas maka melakukan karantina terpusat," tulis poin 5 aturan tersebut.
Bagi para pejabat Eselon I ke atas yang bukan dalam rangka perjalanan dinas dapat diberikan dispensasi terhadap pelaksanaan karantina terpusat selama 10x24 jam berupa pengurangan durasi karantina.
Bagi WNA dengan status kepala perwakilan asing yang bertugas di Indonesia dan keluarga dapat diberikan dispensasi terhadap pelaksanaan karantina terpusat selama 10 x 24 jam berupa pelaksanaan karantina mandiri bersifat individual.
Selain itu, pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak, seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal.
Penutupan sementara WNA yang masuk ke wilayah Indonesia dan kewajiban karantina dikecualikan, dengan syarat menerapkan sistem /bubble/ dan protokol kesehatan ketat, bagi WNA dengan kriteria sebagai berikut:
a. Pemegang visa diplomatik dan visa dinas;
b. Pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan;
c. Pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema TCA;
d. Delegasi negara-negara anggota G20; dan
e. Pelaku perjalanan yang merupakan orang terhormat (/honourable persons/) dan orang terpandang (/distinguished persons)/. Pelaku perjalanan orang terhormat atau /honourable persons/ adalah mantan kepala negara atau mantan kepala pemerintahan suatu negara. Sedangkan, pelaku perjalanan orang terpandang atau /distinguished person/ adalah individu pemegang jabatan yang memiliki nilai sosial dan ekonomi tinggi di mata dunia internasional, seperti: pemenang Nobel, tokoh agama global, tokoh masyarakat global, dan tokoh ekonomi global.
[Gambas:Video CNBC]
