Kado 2021 dari Pemerintah: Sederet Tarif yang Naik di 2022
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menyesuaikan beberapa iuran dan sejumlah tarif mulai tahun depan.
Mulai dari penyesuaian tarif pajak, rokok, elipiji, hingga tarif listrik. Berbagai kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.
CNBC Indonesia lantas merangkum sejumlah kebijakan penyesuaian tarif yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan. Simak!
1. Tarif Listrik Naik
Tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi tahun depan diperkirakan akan mengalami kenaikan, setelah pemerintah dan parlemen sepakat menerapkan kembali tarif penyesuaian bagi pelanggan non-subsidi 2022.
Tarif penyesuaian merupakan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero). Mestinya tarif listrik bagi pelanggan non subsidi ini berfluktuasi, bisa naik dan bisa turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan tiga faktor yaitu nilai tukar, harga minyak mentah dan inflasi.
Jika ketiga faktor ini meningkat, maka seharusnya tarif listrik non subsidi juga ikut dinaikkan, menyesuaikan realisasi ketiga faktor tersebut. Begitu juga sebaliknya.
Dengan skema tarif penyesuaiaan, maka kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai naik dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan.
2. Harga Elpiji
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG Nonsubsidi. Kenaikan harga LPG Nonsubsidi itu disesuaikan per daerah atau lebih tepatnya antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.
Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia melalui Pertamina Call Centre 135, diketahui bahwa misalnya, untuk harga LPG tabung 12 kg senilai Rp 163 ribu atau Rp 13.584 per kg untuk wilayah Jakarta tepatnya Jakarta Selatan.
Untuk wilayah Depok misalnya di wilayah Beji Timur, Depok itu harganya sama untuk 12 kg senilai Rp 163 ribu. Sementara itu, untuk di wilayah yang sama, harga LPG tabung 5,5 kg di banderol senilai Rp 76 ribu atau Rp 13.900 per kg.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting menyampaikan bahwa harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500 per Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per Kg.
Bahkan, jauh lebih rendah dari Filipina yang mencapai Rp 26.000 per Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per Kg. Sementara untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.
"Saat ini harganya masih dibawah harga keekonomian. Makanya kita coba naikkan secara bertahap," terang Irto kepada CNBC Indonesia.
Halaman Selanjutnya >>> Tarif Pajak Hingga Harga Rokok
(cha/cha)