Perhitungan Gaji 2022 Berubah Total, Haruskah PNS Cemas?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
27 December 2021 12:40
Infografis: Tak Ada Ampun! PNS Tak Lagi Bisa Berleha-leha di 2022
Foto: Infografis/Tak Ada Ampun! PNS Tak Lagi Bisa Berleha-leha di 2022/Arie Pratama

Menurutnya, PNS yang dikenakan punishment ini adalah yang memiliki nilai kinerja di bawah 50. Namun, tidak semerta-merta langsung dikenakan sanksi.

Tapi instansi akan terlebih dahulu memberikan waktu memperbaiki kinerja selama enam bulan. Jika dalam waktu tersebut tidak bisa memperbaiki kinerjanya baru diberikan sanksi seperti turun jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tersebut.

Sementara itu, untuk pegawai yang bisa mendapatkan reward adalah yang kinerjanya di atas level 50. Misalnya yang nilainya 100-120 maka akan diberikan predikat sangat baik dan berhak untuk diberikan penghargaan.

"PNS yang menunjukkan penilaian kinerja dengan predikat "Sangat Baik" berturut-turut selama 2 tahun dapat diprioritaskan untuk diikutsertakan dalam program kelompok rencana suksesi (talent pool) pada instansi yang bersangkutan," jelasnya.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular