
Menkes: Karantina Kedatangan Luar Negeri WNI akan Diperketat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memperketat karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. Kepastian itu disampaikan BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
"Kita akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. Kalau teman-teman tanya wah menyulitkan? Memang menyulitkan tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang ke luar negeri, relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri," ujarnya.
Langkah itu, menurut BGS, penting untuk melindungi 270 juta rakyat Indonesia lain yang berada dalam kondisi baik di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi tolong dipahami karantina kedatangan luar negeri untuk WNI akan kita diperketat. 98% kasus omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kasus Covid-19 omicron di tanah air sudah mencapai 46.
"Hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri dari berbagai negara. Dan ada 1-2 dari dalam negeri pekerja di Wisma Atlet tertular dari PPLN," ujarnya.
Oleh karena itu, Luhut mengimbau masyarakat tidak berlibur ke luar negeri. Kecuali jika ada pekerjaan yang mendesak.
Luhut pun mengimbau masyarakat berlibur ke tempat wisata domestik. Sebab, destinasi dalam negeri tidak kalah indahnya sekaligus mengakselerasi ekonomi dalam negeri.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes: Kasus Omicron RI tidak Butuh Perawatan Serius di RS