Tommy Soeharto Buka-bukaan Soal BLBI: Nggak ada Utangnya Kok!
Jakarta, CNBC Indonesia - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka-bukaan perihal langkah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas menilai Tommy tidak kooperatif.
Lalu, apa tanggapan Tommy? Ia menegaskan tidak bersalah dalam skandal BLBI.
"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," kata Tommy ditemui ketika melakukan Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, dikutip dari detik.com, Rabu (22/12/2021).
Satgas pun menegaskan akan segera melelang aset-aset Tommy pada 12 Januari 2022. Apa reaksi Tommy?
"Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu," imbuhnya.
Sebagai informasi, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun.
Atas utangnya ini, pemerintah telah menyita aset Tommy pada November, yakni:
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Saat ini pemerintah juga telah bersiap untuk melelang aset tanah tersebut. Hal tersebut juga telah dipublikasikan pemerintah melalui media massa. Lelang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2021 dengan nilai limit lelang Rp 2,42 triliun di KPKNL Purwakarta.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)