
Video
Ini Sanksi Kemenkeu Bagi Pelanggar Tax Amnesty Jilid II
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 December 2021 14:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Kemenkeu mempersiapkan aturan pengenaan sanksi terhadap Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty Jilid II yanga kan diimplementasikan pada 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022.
Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo menyebutkan sanksi yang diberikan bukan ditujukan untuk mencari penerimaan negara melainkan untuk alat mengubah perilaku wajib pajak.
Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo dalam Power Lunch,CNBC Indonesia (Jum'at, 24/12/2021)
-
1.
-
2.
-
3.