Wacana Ubah DMO Batu Bara, Pengusaha: Idealnya Balik ke Pasar

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
24 December 2021 10:40
Pekerja membersihkan sisa-sisa batu bara yang berada di luar kapal tongkang pada saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengurangi besar-besaran konsumsi batu bara di dalam negeri, bahkan tak mustahil bila meninggalkannya sama sekali. Hal ini tak lain demi mencapai target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang dikampanyekan banyak negara di dunia. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi perubahan batas harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.

Menanggapi wacana itu, pengusaha batu bara melalui Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) membuka pintu untuk melakukan kajian secara bersama dengan pemerintah untuk kembali menentukan harga yang terbaik untuk batu bara DMO bagi kelistrikan di tanah air.

Seperti diketahui, saat ini harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dipatok maksimal sebesar US$ 70 per ton. Sementara dinamika harga batu bara terus fluktuatif, yang mana saat ini harga batu bara di pasar internasional terus mengalami lonjakan. Bahkan Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) pada Desember 2021 ini sebesar US$ 159,79 per ton.

Nah, jika pemerintah membuka peluang adanya perubahan batas DMO batu bara untuk kelistrikan PLN, berapa harga yang paling ideal?

Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia menyampaikan bahwa wacana perubahan batas DMO batu bara diserahkan kepada pemerintah. Namun menurutnya yang paling ideal adalah harga kembali kepada pasar internasional.

"Kalaupun ada wacana perubahan, ini berasal dari pemerintah bukan dari pelaku usaha, kita tidak pernah minta perubahan. Namun Untuk harga jual baik ekspor dan domestik sebaiknya memang mengikuti harga pasar, jadi dia fluktuatif," terang Hendra kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/12/2021).

Bagi pengusaha batu bara, patokan DMO batu bara memang penting untuk mendukung kebutuhan listrik, sebagai hal yang strategis untuk masyarakat. Namun perlu diketahui dengan patokan harga itu, harga batu bara menjadi tidak ekonomis bagi pengusaha.

Pasalnya, patokan DMO batu bara itu sudah berlaku sejak tahun 2018. Yang mana saat ini, setiap tahunnya biaya produksi meningkat, biaya bahan bakar komponen yang menjadi cost terbesar juga ikut meningkat. Tak terkecuali juga dengan biaya kontraktor yang juga meningkat.

Hendra menambahkan, bahwa memang tidak ada yang tidak meningkat biayanya pasca penetapan patokan DMO batu bara itu. "Man power, striping ratio penambangan kita makin lama makin besar. Saya yakin pemerintah sangat memahami hal itu," ungkap dia.

Dia memberikan gambaran, dalam 10 tahun belakang, harga batu bara sejatinya lebih banyak negatif dibadingnya positif seperti sekarang ini. "Jadi kalau kita melihat 10 tahun terakhir itu, lebih ideal memang kembali ke pasar, mau tinggi dan rendah diikuti saja. Itu yang ideal," ungkap Hendra.

Namun yang terang pengusaha batu bara tetap komitmen dengan keputusan pemerintah saat ini yakni patokan DMO US$ 70 per ton. Meskipun harga sedang rendah atau di bawah itu, pengusaha batu bara tetap akan mengikut harga yang sudah dipatok tersebut.

Sebelumnya, Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi batasan harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik PLN ini dengan mempertimbangkan kepatuhan perusahaan batu bara untuk memenuhi DMO tersebut.

"Saat ini benar kami di Direktorat sedang lakukan evaluasi terkait harga patokan batu bara, khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

"Saat ini kita sedang melihat dinamika dari kepatuhan perusahaan untuk memenuhi DMO. DMO yang sekarang menjadi prioritas DMO untuk PLN, pembangkit listrik untuk umum," lanjutnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget, Produksi Batu Bara RI Sudah Tembus 626 Juta Ton

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular