Begini Seramnya 'Mafia Pelabuhan' Bikin Industri RI Rusak!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
22 December 2021 19:13
Pekerja melakukan pendataan bongkar muat kontainer peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemulihan ekonomi global dari pandemi Covid - 19 dinilai lebih cepat dari yang diekspektasi banyak pihak. Sehingga produksi dan perdagangan melonjak signifikan yang membuat ketidakseimbangan pasar, yang berimbas pada kekurangan bahan baku dan kelangkaan kontainer.. (CNBC Indonesia/ Muhammad Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya praktik 'mafia pelabuhan' di Tanjung Priok yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Kondisi ini membuat industri dalam negeri harus berbagi pasar dengan barang impor yang dijual secara ilegal.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki adanya kegiatan ekspor-impor barang berupa garmen ke Indonesia yang menyalahi aturan fasilitas Kemudahan Impor dengan Tujuan Ekspor (KITE) tanpa bea masuk. Dimana produk impor garmen dijual negeri padahal seharusnya diolah lalu diekspor kembali.

Sekretaris Jenderal Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Gita, mengatakan barang selundupan ini masuk merusak tatanan yang sedang dibangun. Karena pemerintah berkomitmen untuk mendorong ekspor produk tekstil.

"Ini merusak tatanan yang sudah dibangun karena kita mau take off ekspor garmen bahan baku lokal ini merusak. Kejaksaan ini sudah mulai membenahi mulai di Batam itu. Sayangnya waktu di Batam itu hanya lokalisir. Kalo panjang itu bisa sampai Tanjung Priok. Besar mafianya," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/12/2021).

Dia mendukung kejaksaan untuk membongkar mafia pelabuhan. Karena persoalan ini tidak hanya dari satu dua kelompok. Ada pengusaha yang terlibat tapi juga pegawai pelabuhan dan petugas.

"Kalau kita biarin kebijakan yang sudah diberikan pemerintah bisa ambyar," jelasnya.

Redma menjelaskan pemerintah mau memulihkan industri tekstil dengan memproteksi industri mulai dari hulu hingga hilir dari produk impor. Supaya nilai tambah industri tekstil lokal terus bertambah.

Sehingga pemerintah mengeluarkan aturan anti dumping di hulu, juga safeguard untuk industri garmen, termasuk aturan tata niaga impor garmen, tekstil, benang, kain yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

"Tujuannya memperkuat integrasi hulu hilir supaya ekspor kita kuat basic-nya, bahan baku impor ini sudah tidak bisa lagi, ke depan mau ekspor bahan baku lokal juga jadi ada nilai tambah tinggi itu grand plan-nya," jelasnya.

Selain itu Redma juga mengatakan saat ini sudah banyak investasi masuk yang untuk mendorong program ini. Namun kalau barang selundupan masuk ini bakalan merusak tataniaga yang sudah dibangun.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular