PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/12/2021 17:02 WIB
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapn layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (20/12/2021).

"Bahwa akan ada perpanjangan 24 Desember hingga 3 Januari, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," ujarnya.

Berikut adalah kategorisasi level asesmen daerah-daerah di luar Jawa dan Bali:

PPKM Level 1: 191 kabupaten/kota
PPKM Level 2: 169 kabupaten/kota
PPKM Level 3: 26 kabupaten/kota
PPKM Level 4: -

Airlangga menambahkan, pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan