
Resmi! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Khusus luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan PPKM 23 November hingga 6 Desember untuk dua minggu," ujarnya.
Menurut dia, penerapan PPKM itu dilihat dari dosis vaksinasi Covid-19. Apabila daerah itu cakupan vaksinasinya kurang dari 50%, maka dinaikkan satu level PPKM.
Dengan demikian, kata Airlangga, terdapat 109 kabupaten/kota PPKM Level 3, 200 kabupaten/kota PPKM Level 2, dan 77 kabupaten/kota PPKM Level 1.
"Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota," katanya.
(miq/miq)
Next Article Mohon Maaf, 10 Daerah Luar Jawa & Bali ini Masih PPKM Level 4


10 Makanan Ini Pantang Dikonsumsi Bersama Pepaya, Catat!

Penderita GERD-Asam Lambung Jangan Konsumsi 13 Makanan Ini, Bahaya!

Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

Indomaret Tak Buka Toko di Padang, Alasannya Terungkap

Awas Perang Saudara Arab Pecah! Milisi Pro-Iran Serbu Kementerian

Awas Uang di Rekening Auto Ludes, Ini Modus Baru Maling M-Banking

Lengkap! Ini Daftar Kesepakatan Damai RI-Jepang di Meja Dagang Trump
