Resmi! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
22 November 2021 16:49
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi Pers terkait “Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 22 Nov 2021 (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Khusus luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan PPKM 23 November hingga 6 Desember untuk dua minggu," ujarnya.

Menurut dia, penerapan PPKM itu dilihat dari dosis vaksinasi Covid-19. Apabila daerah itu cakupan vaksinasinya kurang dari 50%, maka dinaikkan satu level PPKM.

Dengan demikian, kata Airlangga, terdapat 109 kabupaten/kota PPKM Level 3, 200 kabupaten/kota PPKM Level 2, dan 77 kabupaten/kota PPKM Level 1.

"Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota," katanya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2% di Akhir 2025

Next Article Mohon Maaf, 10 Daerah Luar Jawa & Bali ini Masih PPKM Level 4

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular