Titah Jokowi: EBT Tak Bebankan APBN!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta DPR dan Badan Usaha mulai kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Pembahasan RUU EBT ini dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan EBT guna mendukung target zero emission carbon pada tahun 2060. Sejalan dengan pembahasan RUU itu, Presiden RI Joko Widodo menitahkan supaya pengembangan EBT yang masuk dalam RUU EBT itu tidak membebani Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyampaikan supaya RUU EBT selaras dengan titah Presiden Joko Widodo, agar bauran energi baru terbarukan tidak membebani APBN dan tidak membebankan masyarakat.
"Ini tantangan luar biasa, agar transisi energi ini smooth dan mohon pertimbangkan arah Pak Presiden Jokowi dalam pondasi berpikir Undang-Undang EBT ini," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislatif, Selasa (14/12/2021).
Darmawan bilang, PLN siap mendukung penuh cita-cita dunia, khususnya Indonesia menuju karbon netral atau net zero emission pada 2060. "PLN peduli dan yakin bisa mengurangi emisi karbon. Kami punya komitmen penuh untuk menjaga itu," ujarnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengusulkan beberapa hal. Salah satunya yakni, agar di ketentuan di dalam UU EBT ini bukan hanya ditujukan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja, melainkan juga dengan anak usaha atau afiliasi dari BUMN itu sendiri.
Kemudian, Nicke juga mengusulkan agar menambahkan hydrogen/hidrogen sebagai sumber energi baru terbarukan di dalam RUU EBT.
Di dalam RUU EBT yang diterima CNBC Indonesia disebutkan sumber energi baru terbarukan hanya terdiri dari panas bumi, angin, biomassa, sinar matahari, aliran dan terjunan air, sampah, limbah produk pertanian, limbah atau kotoran hewan ternak, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut dan sumber energi terbarukan lainnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta agar pembangunan EBT di tanah air tidak membebankan negara maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara The 10th Indonesia EBTKE ConEx 2021 di Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Presiden Jokowi menilai, pengembangan EBT ini akan berdampak pada peningkatan biaya. Pasalnya, biaya listrik berbasis energi baru terbarukan pastinya akan lebih tinggi dibandingkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Jika pada akhirnya harga EBT ini akan lebih tinggi dari listrik berbasis batu bara, dia berharap jangan sampai selisih biaya ini dibebankan kepada negara maupun rakyat.
[Gambas:Video CNBC]
Investasi EBT Rp 9.000 T, Peluang Bagi Industri Domestik
(pgr/pgr)