Dirut Baru PLN Ramal: Kehadiran Pembangkit Nuklir Lebih Cepat

Cantika Adinda Putri, Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
14 December 2021 16:45
In this Feb. 12, 2020, photo, the Unit 1 and 2 reactor buildings, damaged by the 2011 earthquake and tsunami, are seen at the Fukushima Dai-ichi nuclear power plant in Okuma, Fukushima Prefecture, Japan. Nine years ago, on March 11, 2011, a magnitude 9.0 quake and tsunami destroyed key cooling functions at the plant, causing a meltdown that leaked a massive amount of radiation and forcing some 160,000 residents to evacuate. About 40,000 of them still haven't returned. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah untuk mengejar net zero carbon pada tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk mendorong target itu, PLN bersiap melaksanakan transisi dari fosil ke energi terbarukan.

Salah satunya dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, bahwa untuk mengimbangi demand pada pasokan energi baru dan terbarukan diperlukan pembangkit yang jitu.

"Di modul kami mulai muncul adalah energi nuklir. Dalam perencanaan kami akan mucul ada pembangunan energi nuklir di 2038," terang Darmawan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT), Selasa (14/12/2021).

Ramalan Dirut PLN yang baru ini tentunya lebih cepat ketimbang dari rencana operasi PLTN Kementerian ESDM yang diprediksi baru bisa berjalan pada tahun 2049.

Yang terang, kata Darmawan, dalam pengembangan pembangkit nuklir ini diperlukan adanya badan khusus untuk mengelola pembangkit nuklir itu. "Apakah PLN siap melaksanakan itu? Kami siap melaksanakan baik teknis, komersial, bahwa energi nuklir jadi terintegrasi dari sustainbility supply energi tapi juga mengurnagi emisi co2," terang Darmawan.

Mengacu draft RUU EBT yang diterima CNBC Indonesia, pada Pasal 8 disebutkan: (1) Pemerintah Pusat membentuk badan pengawas tenaga nuklir yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(2) Badan pengawas tenaga nuklir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan nuklir terhadap pembangkit daya nuklir serta kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir. (3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi.

Sementara Darmawan memastikan bahwa pembangkit listrik generasi ke empat tidak ada gangguan keretakan, komunitas nuklir internasional sudah lama melakukan deteksi berkenaan dengan water power, yang di mana ada tsunami pun airnya masih mengalir.

"Teknologi nuklir sudah sangat aman, jadi perjalanan nuklir sudah banyak ditutup dalam menuju karbon netral 2060 nuklir ini bisa jadi kekuatan bangsa ini untuk masuk ke depan," ungkap Darmawan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Sebut 'Nuklir' Penting Kejar Netral Karbon!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular