Ada Tanda-Tanda Diskon Pajak 100% Mobil Baru Bisa Permanen

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 10/12/2021 14:55 WIB
Foto: Penjualan Kendaraan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan berakhir pada akhir tahun ini. Kini, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar relaksasi PPnBM 0% dapat berlaku secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80%.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (10/12/21).

Pertimbangan untuk memperpanjang diskon mobil karena target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk tahun 2021 sebanyak 850 ribu telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.


"Saya optimistis, penjualannya juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselenggarakan para APM menjelang akhir tahun untuk merangsang antusiasme masyarakat untuk membeli produk kendaraan bermotor," kata Menteri Agus pada Pembukaan GAIKINDO Indonesia International Motor Show (GIIAS) seri kedua di Surabaya, Kamis (9/12).

Melalui insentif ini, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02% (year-on-year).

pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

"Semua ini adalah bagian dari pemenuhan persyaratan penggunaan komponen lokal atau local purchase pada proses produksi dengan nilai minimal sebesar 60%. Hal ini tentunya berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhir mampu men-jumpstart perekonomian nasional," paparnya.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

"Saya sangat bangga, bahwa saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun," sebutnya.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

"Belajar dari pengalaman industri ini selama beberapa dekade, ada satu hal terpenting, yaitu komitmen dari principal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor," ujarnya.


(fys/fys)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kena PPNBM, Mobil di Bawah Rp 400 Juta Harus Bayar Pajak Lagi