BPK Temukan 14.501 Masalah di APBN 2021, Negara Bisa Rugi!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 07/12/2021 11:10 WIB
Foto: Detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I-2021 (LHPS) pada sidang rapat paripurna, hari ini Kamis (7/12/2021).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan BPK terdapat 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan.

Sebesar Rp 8,37 triliun meliputi 6.617 atau 46% permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern. Serta 7.512 atau 52% masalah ketidakpatuhan terhadap ketidakpatuhan perundang-undangan senilai Rp 8,26 triliun.


Serta sebanyak 372 atau 2% ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran negara atau senilai Rp 113,13 miliar.

Dari permasalahan ketidakpatuhan 7.512 permasalahan, sebanyak 4.774 atau 64% senilai Rp 8,26 triliun permasalahan, ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 3.104 atau 65% senilai Rp 1,94 triliun.

"Potensi kerugian negara, 612 atau 13% permasalahan Rp 776,45 miliar dan kekurangan penerimaan sebesar 1.058 atau 22% masalah senilai Rp 5,55 triliun," jelas Agung dalam sidang paripurna, Selasa (7/12/2021).

Atas permasalahan tersebut, kata Agung entitas tersebut telah menindaklanjuti menyerahkan aset, setor ke kas negara daerah, perusahaan selama proses pemeriksaan sebanyak Rp 967,08 miliar atau 11,7%.

Diantaranya Rp 656,46 miliar atau 68% merupakan penyetoran entitas pusat, BUMN, dan badan lainnya. Terdapat 2.738 atau 36% permasalahan ketidakpatuhan atau penyimpangan administrasi.

Adapun dari 372 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 113,13 miliar terdapat 10 atau 3% masalah ketidakhematan senilai Rp 112,51 miliar, dan 362 atau 97% masalah ketidakefektifan senilai Rp 621,47 juta.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil