Pesepakbola & Atlet Harus Dapat Perlindungan Jamsostek
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berkomitmen mewujudkan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan apresiasinya atas kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet.
"Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang- cabang olahraga yang lain," jelas Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Adapun komitmen ini merupakan hasil talkshow olahraga bertajuk 'Dari Hobi ke Profesi' pada Selasa (30/11/2021). Acara ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani, serta Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.
Ida menambahkan, olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial.
"Kalau dilihat atlet sebagai profesi, maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri," ujarnya.
Senada dengan itu, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah maju ini. Ia mengkonfirmasi bahwa Komisi X DPR yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di mana salah satu isinya memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, ia sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera akibat tidak terjaminnya masa depan atlet tersebut.
"Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita," tegas Cak Imin.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kemnaker akan proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet. Contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, semua atlet dan official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi walau pun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan- kegiatan besar kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet," ucap Anggoro.
Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain danofficialnya sebagai peserta BPJamsostek dan diikuti oleh Liga 2 yang sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada, serta tidak ketinggalan pada Liga 3. Anggoro berharap seluruh pesepakbola dan seluruh atlet profesional terlindungi program Jamsostek.
"Kami berharap semua (klub) akan mendaftar. Kita tahu risiko olahragawan, risikonya tinggi, harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal. Di situlah kami hadir, karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, di-cover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang," jelasnya.
"Para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko, karena sudah digeser kepada BP Jamsostek sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi," pungkasnya.
(rah/rah)