Soal UMK Jabar 2022, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil akhirnya memberi pernyataan usai menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) pada Selasa (30/11/21) lalu. Ia mengakui bahwa ruang gerak kepala daerah dalam menentukan upah minimum di tahun ini sangat terbatas.
"PP 36 tahun 2021 secara substansial mencabut kewenangan kepala daerah dalam menentukan sendiri upah buruh 2022," kata Kang Emil dalam postingan instagramnya, Rabu (1/12/21) malam.
Akibat tidak memiliki kewenangan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gubernur tidak memiliki peran besar dalam menentukan angka upah minimum dan harus mengikuti anjuran pemerintah pusat. Jika tidak, ada sanksi yang bakal membayanginya dan Gubernur lainnya. Ridwan Kamil mengindikasikan bahwa sanksi tersebut sangat serius dan mengikat.
"Karena pengupahan masuk kategori Program Strategis Nasional, maka semua daerah diwajibkan menggunakan rumus yang sama dari kemenaker yang hasilnya hari ini diumumkan. Termasuk sanksi pemberhentian permanen bagi kepala daerah yang melanggar. Dan itulah yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia," sebutnya.
Akibatnya kenaikan upah minimum untuk tahun depan sangat kecil, yakni rata-rata berada di bawah 1%, sementara di tahun-tahun sebelumnya mencapai lebih dari 8%. Upah minimum mengalami kenaikan signifikan karena menggunakan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Semoga tahun depan rumusnya bisa diperbaiki dan lebih memberi ruang pada dinamika dan kearifan lokal pada kesejahteraan buruh," katanya.
Buruh yang tidak terima dengan kenaikan upah secuil itu menyeruduk Gedung Sate beberapa hari lalu. Mereka minta Ridwan Kamil menemui massa aksi. Sayang, mantan Walikota Bandung itu tidak menemui masa dan hanya mendengarkan aspirasi buruh lewat daring.
Dilansir dari instagram Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Kang Emil pada 30 November 2021 lalu terlihat sedang mengikuti Kopdar (Komunikasi Pembangunan Daerah) 27 Bupati & Walikota Se-Jawa Barat yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor.
(roy/roy)