Ketika Pimpinan MPR Minta Jokowi Agar Sri Mulyani Dipecat

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
01 December 2021 14:12
Gedung DPR/MPR lokasi Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma'ruf Amin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Gedung DPR/MPR lokasi Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma'ruf Amin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya.

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad menilai Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan.

Menurutnya, permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani merupakan hasil rapat bersama seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan," kata Fadel, dikutip Rabu (1/11/2021).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan pimpinan MPR RI dalam Rapat Pimpinan MPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara.

Pasalnya, Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.

Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas Bamsoet

Bamsoet menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

Tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Yustinus PrastowoFoto: Yustinus Prastowo (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara pasca protes yang dilayangkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perihal alokasi anggaran belanja lembaga legislatif yang terus menurun dan kurang responsifnya Menteri Sri Mulyani Indrawati.

Yustinus Prastowo, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis menjelaskan ketidakhadiran Menkeu di beberapa pertemuan. Rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan.

Selanjutnya tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda.

Sementara itu, mengenai anggaran MPR, Yustinus menjelaskan pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali. Tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi, dari Rp 63,51 T menjadi Rp 96,86 T, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 T, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MPR Minta Sri Mulyani Dipecat, Istana Angkat Bicara!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular