Permisi Pak Bamsoet Cs, Anggaran Jokowi Saja Dipangkas Lho!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi sorotan setelah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pimpinan MPR menganggap Sri Mulyani kurang 'handal' dalam mengelola keuangan negara. Selain itu, desakan kepada Jokowi juga tak lepas dari anggaran MPR yang dipangkas lantaran pandemi Covid-19.
Jika dilihat pada tahun 2021 anggaran MPR ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 750,9 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai 15,9%, untuk belanja barang 83,5% dan untuk belanja modal 0,5%.
Anggaran ditetapkan karena pemerintah yakin pemulihan ekonomi terjadi di tahun ini. Namun, ternyata Indonesia mengalami gelombang kedua Covid-19 yang disebabkan oleh varian delta, sehingga dilakukan refocusing anggaran.
Refocusing anggaran ini dilakukan dengan pemangkasan anggaran tidak prioritas dari sejumlah Kementerian/Lembaga negara salah satunya MPR sehingga anggarannya turun menjadi Rp 657 miliar di outlook 2021.
Artinya ada pemangkasan anggaran Rp 19,2 miliar di tahun ini yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa MPR bukanlah satu-satunya lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran. Hampir seluruh kementerian dan lembaga juga merasakannya.
Tak terkecuali Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas untuk mendukung administrasi pemerintahan untuk membantu presiden dan wakil presiden.
"Iya semua [dipangkas]," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/12/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertengahan tahun ini mengatakan dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 55,2 triliun sebagai kompensasi dari keputusan pemerintah memberlakukan PPKM darurat.
"Ini diprioritaskan membantu rakyat menangani Covid dan membantu dunia usaha pulih kembali," kata Sri Mulyani
Keputusan pemerintah memberlakukan PPKM darurat saat itu memang tak lepas dari munculnya varian delta yang menyebabkan kasus mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Secara rinci, pada dana perlindungan sosial naik dari Rp 153,86 triliun naik jadi Rp 187,84 triliun. Kemudian dana kesehatan naik dari Rp 193,93 triliun naik dari Rp 214,95 triliun. Kemudian untuk insentif usaha tetap sebesar Rp 62,83 triliun. Program Prioritas naik dari Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun.
Lalu kemudian Dukungan UMKM dan korporasi dari turun, dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,20 triliun. "UMKM sedikit turun karena kredit penjaminan modal kerja, tapi bukan memberikan tunai," jelas Sri Mulyani.
Kebijakan refocusing bukan pertama kali dilakukan pada tahun ini. Beberapa pagu belanja dipangkas, mulai dari perjalanan dinas, renovasi gedung hingga tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketika Pimpinan MPR Minta Jokowi Agar Sri Mulyani Dipecat