Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2, & 3 Jawa Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak dua minggu lalu atau tepatnya sejak 16 November 2021, Indonesia tak lagi memiliki wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali berstatus Level 4.
Kendati demikian, perubahan status wilayah dengan PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 selalu dinamis setiap minggunya.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa Bali, dijelaskan aturan ini berlaku mulai 30 November 2021 hingga 13 Desember 2021.
Adapun terdapat 22 wilayah yang masuk di dalam PPKM Level 1, 85 wilayah berstatus PPKM Level 2, dan 18 wilayah berstatus PPKM Level 3.
Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3:
PPKM Level 1
Jawa Barat
Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar.
Jawa Tengah
Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
Jawa Timur
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi.
Ada pula Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Gresik.
Halaman Selanjutnya >>> PPKMĀ Level 2