Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan Permudah Pengobatan Warga

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
25 November 2021 15:46
Rusmini Rasakan Kemudahan Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)
Foto: Rusmini Rasakan Kemudahan Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan menerapkan Program Rujuk Balik (PRB) untuk melayani peserta penderita penyakit kronis. Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.

Biasanya perawatan dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis yang merawat. Rusmini (54) menjadi salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB). Rusmini merupakan pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Semelagi Besar, Kabupaten Sambas.

"Sudah lama saya menderita sakit jantung, kurang lebih sejak 5 tahunan yang lalu. Saat itu saya diberi rujukan ke rumah sakit Abdul Azis Singkawang, karena harus ditangani oleh dokter spesialis," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Setelah rutin menjalani pengecekan dan mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter, Rusmini mengaku kondisi berangsur membaik dan dapat berobat kembali ke FKTP.

"Bersyukur karena kondisi saya sudah berangsur-angsur membaik sehingga tidak perlu mengantre untuk pelayanan dan mengambil obat di rumah sakit. Saat ini sudah bisa langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk diperiksa dan cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dapat mengambil obat di apotek. Apalagi di masa pandemi ini, cukup rentan daya tahan tubuh seperti saya ini. Dengan PRB dapat meminimalisir penularan COVID-19 karena tidak perlu selalu datang ke rumah sakit untuk mendapatkan obat," ujarnya.

Dia menyampaikan kepuasannya pelayanan yang sudah dimanfaatkan selama menggunakan JKN-KIS. Dari pemeriksaan hingga menerima obat pemulihan sakit, tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

"Semua pelayanan yang saya rasakan selama ini sangat baik dan sangat memuaskan. Biaya pemeriksaan dan pengambilan obat semua gratis hanya dengan menunjukan kartu JKN-KIS saja benar-benar memudahkan. Protokol kesehatan di pelayanan kesehatan juga sangat terjaga sehingga saya merasa lebih tenang dan nyaman," tutupnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular