Sri Mulyani: Tanah-Bangunan Eks BLBI Jangan Sampai Diserobot

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Kamis, 25/11/2021 11:36 WIB
Foto: Ilustrasi Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap aset eks BLBI berupa tanah dan bangunan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga dapat segera dimanfaatkan. Jangan sampai aset-aset itu terbengkalai.

Harapan itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 hektare dan total nilai Rp 345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada 7 K/L antara lain kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total keseluruhan aset tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD atas kepemimpinannya dalam upaya Satgas BLBI mengembalikan hak negara atas BLBI. Tak lupa, Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen Satgas BLBI yang berasal dari lintas K/L.

"Tadi telah disampaikan aset-aset yang telah dihibahkan. Kita semuanya tahu bahwa ak tagih negara dari para obligor itu dan debitur mencapai Rp 110,45 T. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget, masih banyak yang harus kita kerjakan," ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani bilang langkah-langkah yang dilakukan Satgas BLBI secara kolaboratif sinergis akan terus dilakukan sehingga obligor dan debitur betul-betul bisa melaksanakan kewajiban mereka.

"Yang beritikad baik kita sambut, yang tidak beriktikad baik kita tetap lakukan. Kita akan terus mintakan hak tagih negara," katanya.

Lebih lanjut, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan pengelolaan aset eks BLBI krusial. Ia berharap aset-aset itu dimanfaatkan dengan baik.

"Jangan sampai kita hanya mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang kemudian tanahnya bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memerintahkan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu untuk memikirkan rencana pengelolaan aset-aset itu ke depan. Harapannya kegiatan terkait aset itu dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap 7 K/L yang menerima aset eks BLBI dapat berimbas kepada peningkatan peran K/L-K/L tersebut.




Berikut adalah total aset eks yang telah berhasil dan diutilisasi baik melalui mekanisme hibah maupun PSP seluas 426.605 meter persegi senilai Rp 492,2 miliar:

a. Hibah kepada Pemerintah Kota Bogor atas aset yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 103.290 meter persegi dan total nilai Rp 345,7 miliar. Perinciannya:

Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan dengan luas 33.500 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.679 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.689 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.929 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 965 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 206 meter persegi & 322 meter persegi

Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur dengan luas 60.000 meter persegi

b. Penetapan status penggunaan kepada 7 K/L dengan total luas 323.315 meter persegi dan total nilai Rp 146,5 miliar. Perinciannya:

Bidang tanah di Kota Bandung dengan luas 1.263 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional yang akan digunakan untuk gedung kantor

Tanah dan bangunan di Kota Batam dengan luas 483 meter persegi kepada Kementerian Keuangan yang akan digunakan sebagai rumah negara/mess pegawai pada Kementerian Keuangan

Tanah dan bangunan di Kota Semarang dengan luas 1.790 meter persegi kepada Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk gedung kantor

Tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan luas 150 meter persegi kepada Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk Rumah Solusi Ekspor

Tanah dan bangunan di Kota Samarinda dengan luas 153 meter persegi kepada Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk rumah negara

Bidang tanah di Pantai Cermin Kabupaten Serdang Berdagi dengan luas 120.000 meter persegi kepada Kementerian Pertahanan yang akan digunakan untuk pemenuhan sarana kantor Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut

Bidang tanah di Pantai Cermin Kabupaten Serdang Berdagi dengan luas 80.000 meter persegi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan digunakan untuk Markas Komando dan Mess Asrama

Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Pusat dengan luas 1.107 meter persegi kepada Kementerian Agama yang akan digunakan untuk asrama program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal

Bidang tanah di Kota Lhokseumawe dengan luas 2.274 meter persegi kepada Badan Pusat Statistik yang akan digunakan untuk gedung kantor

Tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung dengan luas 482 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional yang akan digunakan untuk gedung kantor

Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat dengan luas 613 meter persegi kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang akan digunakan untuk gedung arsip

Bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas total 115.000 meter persegi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan digunakan untuk pemenuhan sarana kantor, markas komando dan mess asrama


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!