Aman! Karyawan Dapat Laptop & HP dari Kantor Batal Kena Pajak

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 November 2021 17:10
Infografis/Sudah tak bisa bebas lagi, ini Deretan Barang Pinjaman Kantor yang Bakal Dipajaki/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Sudah tak bisa bebas lagi, ini Deretan Barang Pinjaman Kantor yang Bakal Dipajaki/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal memastikan, pemajakan natura tidak berlaku untuk peralatan kantor. Meskipun itu merupakan fasilitas yang diterima pekerja untuk mendukung pekerjaannya.

Ini berkaitan dengan pengaturan kembali fasilitas natura yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Timbul pertanyaan apakah untuk alat-alat kantor laptop, handphone dan sebagainya akan dijadikan natura? Tentu tidak," ujarnya dalam webinar virtual, Selasa (23/11/2021).

Adapun dalam UU HPP ini, pemerintah menetapkan fasilitas natura yang diterima pegawai dari kantor dianggap sebagai penghasilan dan dihitung pajaknya. Padahal sebelumnya, natura adalah fasilitas yang didapatkan pegawai dari kantor dan tidak dihitung sebagai penghasilan sehingga tidak dikenakan pajak.

Hal ini pun menimbulkan perdebatan di publik sebab alat kantor dinilai sebagai penunjang kerja. Sehingga pemerintah mengecualikan peralatan kantor dari aturan ini yang akan dituangkan dalam aturan turunan yang sedang disusun.

"Peralatan kantor seperti laptop, handphone, itu bukan objek penghasilan bagi penerima. Ini kita akan atur nanti aturan turunannya," jelasnya.

Menurutnya, sasaran utama dari pemajakan fasilitas natura ini adalah bos besar pemilik perusahaan atau CEO yang mendapatkan fasilitas mewah. Di mana selama ini jumlahnya sangat besar dan ini akan mulai dipajaki.

"Pegawai tertentu nanti kita akan berikan treatment bahwa natura atau kenikmatan yang diperolehnya misal contoh dalam bentuk mobil dinas dan apartemen dan sebagainya itu nanti akan dijadikan objek penghasilan bagi yang menerimanya," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Karyawan Dapat Fasilitas Rumah Hingga Mobil Bakal Kena Pajak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular