Karyawan Dapat Barang Ini dari Kantor, Siap-siap Kena Pajak!
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
09 November 2021 11:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merevisi aturan terkait dengan pemberian natura atau kenikmatan yang selama ini diberikan seperti fasilitas rumah, mobil, laptop hingga handphone. Natura yang tadinya dikecualikan dari pemasukan, akan dihitung sebagai penghasilan.
-
1.
-
2.
-
3.