Resmi! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Khusus luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan PPKM 23 November hingga 6 Desember untuk dua minggu," ujarnya.
Menurut dia, penerapan PPKM itu dilihat dari dosis vaksinasi Covid-19. Apabila daerah itu cakupan vaksinasinya kurang dari 50%, maka dinaikkan satu level PPKM.
Dengan demikian, kata Airlangga, terdapat 109 kabupaten/kota PPKM Level 3, 200 kabupaten/kota PPKM Level 2, dan 77 kabupaten/kota PPKM Level 1.
"Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota," katanya.
(miq/miq)