
Sejak Era Reformasi, Kenaikan UMP Zaman Jokowi Paling 'Irit'!

Kenaikan UMP 1,09% sebenarnya lebih baik ketimbang 2021. Tahun ini, rata-rata UMP di seluruh provinsi adalah Rp 2.684.740,31 per bulan. Naik tipis 0,46% dibandingkan 2020.
Akan tetapi, laju kenaikan UMP memang semakin menurun. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2015-2021, UMP naik rata-rata 8,66% setiap tahunnya. Jauh lebih rendah ketimbang masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang 12,69% per tahun.
Sementara pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004, rata-rata UMP naik 21%. Kemudian pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid 1999-2001, kenaikan UMP mencapai 24,82% saban tahunnya.
Sedangkan kala pemerintahan Presiden BJ Habibie yang singkat itu (1998-1999), kenaikan UMP rata-rata 15,42% per tahun. Jadi kenaikan UMP pada masa pemerintahan Presiden Jokowi sejauh ini adalah yang terendah pada era Reformasi.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)