Perhatian, Terbang ke Luar Negeri Cuma Bisa Lewat 5 Bandara
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
Rabu, 17/11/2021 19:46 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk kedatangan untuk pelaku perjalanan internasional baik melalui jalur darat, udara dan laut. (ars/ars)