Perhatian, Terbang ke Luar Negeri Cuma Bisa Lewat 5 Bandara

Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
Rabu, 17/11/2021 19:46 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk kedatangan untuk pelaku perjalanan internasional baik melalui jalur darat, udara dan laut.
(ars/ars)