Sri Mulyani: Tahun Depan Pemerintah Belanja Rp 2.714 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 17/11/2021 18:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai KSSK : Perkembangan Makro Ekonomi & Sektor Keuangan Triwulan III Tahun 2021 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam APBN 2022, pemerintah telah mengalokasikan negara sebesar Rp 2.714,2 triliun.

"Highlight saja, tahun depan akan belanja Rp 2.714,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun. Sedangkan pemerintah daerah Rp 769,6 triliun. Kita akan menyerahkan DIPA kepada seluruh K/L sehingga mereka bisa melaksanakan," jelas Sri Mulyani dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021).

Presiden RI Joko Widodo, kata Sri Mulyani juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pencadangan 5% dari anggaran 2022 yang sudah ditetapkan.


Pencadangan tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah jika penularan virus corona atau Covid-19 kembali melonjak, serta memberikan dampak buruk bagi perekonomian dan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan karena berkaca pada situasi penularan kasus Covid-19 yang meningkat pada Juli-Agustus 2021.

"Kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat distrubsi pelaksanaan anggaran. Namun K/L sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggarannya, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat covid ini," jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, dalam UU APBN 2022, dijelaskan, belanja negara tersebut akan dialokasikan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara simultan dengan upaya reformasi struktural.

Berbagai program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian masih akan berlanjut agar dapat menstimulasi perekonomian, sehingga target penyelesaian program-program prioritas nasional dapat tetap tercapai.

Kemudian, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 akan diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil