
Kekayaan RI Banyak Banget, Cukup Nggak ya Buat Bayar Utang?

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir September 2021 mencapai Rp 6.711,52 triliun atau setara dengan 41,28% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bila dibandingkan dengan posisi September 2020, utang ini bertambah Rp 954,65 triliun, dimana pada periode yang sama tahun lalu, utang RI mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio 36,41% terhadap PDB.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan dalam laporannya memastikan komposisi utang masih dalam tahap aman dan tetap terjaga.
Berdasarkan kepemilikannya, utang pemerintah masih tetap didominasi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 88% dan pinjaman 12%.
Secara rinci, utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar Rp 5.887,67 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 4.606,79 triliun dan SBN valas Rp 1.280,88 triliun. Keduanya terbagi dari SBN umum dan SBN syariah.
Kemudian utang dari pinjaman baik dalam dan luar negeri tercatat Rp 823,85 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun dan luar negeri Rp 811,33 triliun.
Utang pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral Rp 306,18 triliun, multilateral Rp 463,67 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp 41,48 triliun.
(cap/mij)[Gambas:Video CNBC]