Kekayaan RI Banyak Banget, Cukup Nggak ya Buat Bayar Utang?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 November 2021 14:40
[Dalam] UTANG
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan, nilai aset kekayaan negara sepanjang 2020 meningkat menjadi Rp 11.098 triliun. Apakah nilai kekayaan negara tersebut mampu untuk membayar utang negara?

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengungkapkan sepanjang tahun 2020, nilai barang milik negara (BMN) tahun lalu mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3% dari total aset yang mencapai Rp 11.098 triliun

Nilai aset kekayaan negara 2020 tersebut juga dari nilai aset kekayaan negara pada 2019 yang mencapai Rp 10.467,53 triliun. Menurut Rionald, nilai aset yang meningkat tersebut disebabkan karena adanya revaluasi aset atau barang milik negara (BMN) oleh DJKN.

"Terjadi peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun, jika dibandingkan pada nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN," ujarnya dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara secara virtual, dikutip Rabu (17/11/2021).

Kegiatan revaluasi BMN tersebut, lanjut Rionald merupakan satu diantara kegiatan pengelolaan BMN yang dilakukan bersama-sama kementerian dan lembaga negara.

Rionald mengungkapkan dalam waktu tiga tahun terakhir, DJKN terus mengembangkan inovasi, sinergi yang diaplikasikan untuk mengelola BMN yang saat ini telah menunjukkan hasil.

"Hasil yang dicapai program sertifikat dan BMN berupa tanah, berhasilnya penerapan asuransi BMN secara signifikan dan diimplementasikannya Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (Jabfung), sehingga tata kelola barang diterapkan perhitungan standar barang dan standar kebutuhan BMN," kata Rionald melanjutkan.

Pemerintah berharap beragam optimalisasi aset negara dapat mendorong peningkatan kontribusi BMN terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir September 2021 mencapai Rp 6.711,52 triliun atau setara dengan 41,28% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Bila dibandingkan dengan posisi September 2020, utang ini bertambah Rp 954,65 triliun, dimana pada periode yang sama tahun lalu, utang RI mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio 36,41% terhadap PDB.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan dalam laporannya memastikan komposisi utang masih dalam tahap aman dan tetap terjaga.

Berdasarkan kepemilikannya, utang pemerintah masih tetap didominasi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 88% dan pinjaman 12%.

Secara rinci, utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar Rp 5.887,67 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp 4.606,79 triliun dan SBN valas Rp 1.280,88 triliun. Keduanya terbagi dari SBN umum dan SBN syariah.

Kemudian utang dari pinjaman baik dalam dan luar negeri tercatat Rp 823,85 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun dan luar negeri Rp 811,33 triliun.

Utang pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral Rp 306,18 triliun, multilateral Rp 463,67 triliun dan pinjaman dari commercial banks Rp 41,48 triliun.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular