
Video
Tok! Kenaikan UMP Rata-Rata Nasional di 2022 Sebesar 1,09%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 November 2021 19:27
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 secara rata-rata akan naik 1,09%. Ida menyatakan UMP tahun 2022 mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021.
Simak Informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Selasa (16/11/2021)
-
1.
-
2.
-
3.