
Arutmin Klaim Lampaui Target DMO Batu Bara, Nih Penjelasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), mengeklaim sudah memenuhi kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal tersebut disampaikan oleh General Manager dan External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani.
"Berdasarkan data rekonsiliasi dengan ESDM, Arutmin sampai dengan Oktober 2021 telah memasok kurang lebih 7,4 juta ton kepada pengguna dalam negeri," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa, (16/11/2021).
Menurut Ezra, kewajiban DMO yang telah dipenuhi ini lebih tinggi daripada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sebesar 5,4 juta ton hingga Desember 2021.
"Dengan demikian, Arutmin telah memenuhi bahkan melebihi kewajiban DMO nya untuk tahun 2021," lanjutnya.
Sebelumnya, PT PLN menyampaikan ada banyak perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajibannya dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri alias DMO untuk PLTU.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan realisasi penyerapan batu bara untuk PLTU, baik ke PLN Group maupun ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton.
Adapun realisasi penyerapan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tersebut terdiri dari untuk PLN Grup 55,5 juta ton dan IPP 37,6 juta ton.
"Masih terdapat gap atas realisasi pemenuhan batu bara dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, kemarin.
Dia mengatakan, sejumlah perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut terdiri dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), IUP Penanaman Modal Asing (IUP PMA), serta IUP OP.
Menurut Zulkifli, realisasi penyerapan DMO batu bara dari pemegang PKP2B sampai Oktober 2021 baru sebesar 41,77 juta ton dari kewajiban alokasi DMO sebesar 66,06 juta ton.
Berikut daftar perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai Oktober 2021, berdasarkan data PLN:
- Perusahaan batu bara PKP2B:
Dari total DMO 66,06 juta ton, terealisasi sampai Oktober 2021 sebesar 41,77 juta ton.
1. Adaro Indonesia volume DMO 11,1 juta ton, baru dipenuhi 7,54 juta ton.
2. Antang Gunung Meratus volume DMO 2,1 juta ton, baru dipenuhi 1,39 juta ton.
3. Berau Coal volume DMO 5,55 juta ton, baru dipenuhi 2,87 juta ton.
4. Borneo Indobara volume DMO 7,57 juta ton, baru dipenuhi 4,76 juta ton.
5.Indexim Coalindo volume DMO 2,75 juta ton, baru dipenuhi 1,15 juta ton.
6. Indominco Mandiri volume DMO 1,8 juta ton, baru dipenuhi 944 ribu ton.
7. Kaltim Prima Coal volume DMO 14,45 juta ton, baru dipenuhi 8,8 juta ton.
8. Multi Harapan Utama volume DMO 2,65 juta ton, baru dipenuhi 2,45 juta ton
9. Pesona Khatulistiwa Nusantara volume DMO 825 ribu ton, belum ada pemenuhan DMO sama sekali.
10. Singlurus Pratama volume DMO 775 ribu ton, baru dipenuhi 422 ribu ton.
11. Lanna Harita Indonesia volume DMO 675 ribu ton, baru dipenuhi 429 ribu ton.
- Perusahaan batu bara IUPK OP:
1. Arutmin Indonesia volume DMO 5,45 juta ton, baru dipenuhi 4,3 juta ton.
- Perusahaan batu bara IUP PMA:
1. Multi Prima Coal volume DMO 7,57 juta ton, baru dipenuhi 2 juta ton.
- Perusahaan batu bara IUP OP:
1. Dari total semua perusahaan volume DMO sebesar 52,07 juta ton, baru dipenuhi kurang dari setengahnya 22,9 juta ton.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Lagi Melejit, Industri Batu Bara "Kebal" Corona