
Video
Upah Minimum Ditetapkan Naik Tipis 1,09%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 November 2021 15:33
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi atau (UPM) dan upah minimum kabupaten kota atau (UMK) 2022. Rata-rata upah minimum pekerja tahun depan naik tipis sebesar 1,09%.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 16/11/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.