4 Konglomerat Lunasi Tagihan Utang BLBI, Ada Nama Tommy?

Redaksi, CNBC Indonesia
15 November 2021 06:34
Infografis: Daftar Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI
Foto: Infografis/Daftar Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan empat konglomerat Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Adalah Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad. Mahfud tidak merinci berapa dana BLBI yang dibayarkan, akan tetapi seharusnya empat orang tersebut menjadi contoh bagi obligor dan debitur lainnya.

"Pemerintah harus adil, pemerintah telah menentukan (nilai) utang masing-masing obligor dan debitur. Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai," ujar Mahfud saat konferensi pers pekan lalu.

Mahfud menegaskan, kini sudah ada tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi yang bisa dilakukan kepada obligor atau debitur BLBI.

Oleh karena itu, Mahfud yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menginstruksikan secara khusus kepada Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban untuk terus mengejar para obligor atau debitur lain yang belum melunasi utangnya, jika perlu disita asetnya.

"Memerintahkan kepada Ketua Satgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan satgas BLBI," ujarnya.

"Jadi kita tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya. [...] Ini dilakukan karena pemerintah harus adil. Karena banyak di antara mereka yang membayar dan selesai," kata Mahfud melanjutkan.

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto diangggap tidak kooperatif oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana bantuan likuiditas bank indonesia (BLBI). Sehingga langkah yang ditempuh adalah penyitaan aset.

Setidaknya ada empat aset Tommy yang disita, di mana luas tanah sekira 124 hektar (ha) dengan harga Rp 600 miliar hingga Rp 1,2 triliun. Aset tersebut akan segera balik nama ke negara.

Total aset tersebut masih belum cukup untuk memenuhi utang senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular