Bukan soal China, Ini 2 Kabar Baik buat Donald Trump!
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan dua kabar baik, tapi bukan soal China atau masalah lainnya.
Kali ini, Presiden AS ke-45 yang menjabat pada periode 20 Januari 2017 - 20 Januari 2021 itu dapat dua kemenangan dalam hukum pada Jumat lalu (12/11/2021).
Pertama, pria berusia 75 tahun ini bebas dari gugatan atas pencemaran nama baik oleh mantan kontestan acara televisi The Apprentice, Summer Zervos dan kedua, gugatan yang diajukan oleh mantan pengacara pribadinya, Michael Cohen, terhadap Trump Organization.
Sebelumnya Zervos telah menggugat Trump pada 2017 atas pencemaran nama baik setelah mantan presiden itu membantah tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
"Hari ini para pihak telah mengakhiri Zervos vs Trump. Setelah lima tahun, Zervos tidak lagi ingin mengajukan tuntutan terhadap terdakwa dan telah mendapatkan hak untuk berbicara secara bebas tentang pengalamannya," tulis sebuah pernyataan pembatalan gugatan Zervos, sebagaimana dikutip dari CNN International, Minggu (14/11).
"Zervos tetap pada tuduhan dalam keluhannya dan tidak menerima kompensasi apa pun," tambahnya, tanpa ada rincian tambahan mengenai perjanjian atau mengapa Zervos memutuskan untuk membatalkan gugatan.
Setelah kasus Zervos dibatalkan, penasihat hukum untuk penulis dan mantan kolumnis majalah E. Jean Carroll, yang menggugat Trump atas pencemaran nama baik dan menuduhnya memperkosanya di sebuah department store pada pertengahan 1990-an, mengeluarkan pernyataan resminya.
"Meskipun kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam kasus Zervos, kami dapat mengatakan bahwa E. Jean Carroll tidak berniat menarik pengaduannya terhadap Donald Trump," kata Julie Fink, Managing Partner di Kaplan Hecker & Fink, dalam pernyataannya.
Trump telah membantah tuduhan Carroll. Pengadilan banding federal akan mendengarkan argumen dalam gugatan pencemaran nama baik Carroll pada Desember.
Sementara dalam kemenangan lain untuk Trump, Hakim New York Joel Cohen mengabulkan mosi Trump untuk menolak gugatan Michael Cohen 2019 terhadap perusahaannya.
"Biaya hukum Tuan Cohen muncul dari pelayanannya (terkadang melanggar hukum) kepada Tuan Trump secara pribadi, pada kampanye Tuan Trump, dan kepada Trump Foundation, tetapi bukan dari pelayanannya pada bisnis Trump Organization, yang merupakan satu-satunya terdakwa dalam kasus ini," tulis Hakim Cohen dalam perintahnya.
Cohen sebelumnya menggugat Trump Organization pada 2019, mencari penggantian biaya hukum. Dia mengatakan bahwa setelah mulai bekerja sama dengan penyelidik federal, perusahaan gagal memenuhi kewajiban kontraknya untuk mengganti kerugian atau membayar tagihan hukum yang berkaitan dengan pekerjaannya untuk perusahaan tersebut.
Pada Juli 2017, menurut gugatan yang diajukan di Mahkamah Agung negara bagian New York, Trump Organization setuju untuk mengganti kerugian Cohen dan membayar biayanya dan biaya pengacaranya sehubungan dengan penyelidikan terkait.
Cohen mengatakan perusahaan awalnya telah memenuhi kewajibannya, membayar US$ 137.460 pada Oktober 2017 kepada perusahaan McDermott Will & Emery LLP, yang awalnya mewakili dia. Jumlah uang tersebut hanya setengah dari faktur yang dia terima.
Menurut gugatan tersebut, Trump Organization kemudian berjanji bahwa kampanye kepresidenan Trump akan membayar sisanya pada hari berikutnya.
Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, juru bicara Trump Organization mengatakan, "kemenangan luar biasa hari ini untuk Trump Organization mengakhiri litigasi sembrono oleh penjahat terpidana Michael Cohen," kata juru bicara Trump Organization.
"Sementara Distrik Selatan New York telah menemukan bahwa Mr Cohen terlibat dalam sebuah 'smorgasbord of fraud conduct...termotivasi oleh keserakahan dan ambisi pribadi,' Tuan Cohen berusaha menemukan dasar untuk meminta Trump Organization membayar biaya hukumnya untuk tindakan kriminal pribadi (termasuk sumpah palsu) dan sekali lagi gagal," tambahnya.
(tfa/tfa)