Skandal BLBI

Tommy Soeharto Sudah, Jokowi Bakal Sikat Aset Tutut?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Sabtu, 13/11/2021 13:30 WIB
Foto: Infografis/ Tidak Bisa Berkutik Lagi, ini Aset-Aset Tommy Soeharto yang disikat jokowi/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terus mengejar obligor/debitur BLBI yang tak kunjung melunasi utangnya ke negara. Terbaru, yang berhasil disikat adalah anak Presiden ke-2 Soeharto yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Terhadap Tommy, pemerintah berhasil melakukan penyitaan asetnya dari sejumlah bidang tanah. Ini dilakukan karena Tommy tak kunjung melunasi utangnya ke negara senilai Rp 2,61 triliun yang dipinjam melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) pada krisis keuangan 1997-1998 silam.


Namun, tak hanya Tommy, saudaranya yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto juga diketahui memiliki utang ke negara terkait dengan BLBI. Lalu apakah Tutut akan menjadi obligor/debitur BLBI yang selanjutnya akan disikat pemerintah?

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan belum bisa menyampaikan hal yang masih dalam proses pelaksanaan. Salah satunya terkait piutang Tutut.

"Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, apa yang sudah disampaikan oleh Satgas BLBI adalah yang sudah selesai pada keputusan tahap final. Sedangkan yang masih dalam proses nego dan pemanggilan belum bisa disampaikan secara rinci.

"Nggak mungkin kami sampaikan sekarang. Biarlah tim ini bekerja. Nanti kalau memang harus disampaikan kepada forum pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas yang beberapa kali beliau sudah sampaikan juga update-nya kepada rekan-rekan media," tegasnya.

Sebagai informasi, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dimana utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497 (Rp 191 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471 miliar), US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79 (Rp 14 triliun).


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini