Nggak Usah Heran, Mal-Mal Jakarta Mulai Ramai Lagi lho..

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 November 2021 10:20
Karyawan merapikan manekin (patung busana) di Lippo Mal Puri Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah mengumumkan, kini DKI Jakarta sudah menjadi wilayah kategori Level 1 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan status tersebut, mulai hari ini Selasa (2/11/2021) hingga 15 November 2021 maka aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan. Aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diteken 1 November 2021. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Suasana aktivitas di Pusat Perbelanjaan (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat perbelanjaan atau mal mulai ramai dikunjungi, ada indikasi keyakinan konsumen juga sudah meningkat. Hal ini juga sejalan dengan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta yang sudah memasuki level 1.

Bank Indonesia juga sudah merilis data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Oktober 2021 sebesar 113,4, meningkat dari bulan sebelumnya 95,5. Jika IKK sudah berada pada titik di atas 100, artinya konsumen sudah kembali pada area optimis.

Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, dari survei langsung ke lapangan, antusias orang datang untuk berbelanja ke mal terus membaik, terutama yang sudah menjadi tempat destinasi belanja utama.

"Seperti Grand Indonesia, Pacific Place, Plaza Senayan, dan Senayan City sudah kembali ramai. Bahkan, antrean panjang di store LV (Louis Vuitton) Plaza Indonesia malam minggu kemarin. Orang-orang tajir nggak takut lagi datang ke mal," kata Ferry kepada CNBC Indonesia, Selasa (9/11/2021).

"Kota Kasablanka Senin lalu juga sudah mulai menggeliat, terutama di F&B retailer. Decathlon nanti buka, diharapkan menyedot lagi pengunjung," tambahnya.

Meski sudah ada peningkatan, namun menurut Ferry masih butuh waktu jika mengharapkan pengunjung mal kembali normal seperti sebelum pandemi. Dia melihat dari aplikasi Peduli Lindungi, keterisian mal diestimasi baru 30% dari kapasitas.

"Peak-nya belum sampai 50%, dari kapasitas maksimal atau normal. Diharapkan antusias ini menjalar ke mal yang terletak di pinggir luar Jakarta," ujarnya.

Ferry berpendapat, kalau orang semakin terbiasa dengan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi, maka bukan tidak mungkin dalam waktu hitungan singkat pengunjung mulai berdatangan, khususnya pada mal kelas menengah atas terlebih dahulu.

Dalam aturan kunjungan mal terbaru saat ini pemerintah juga sudah mengizinkan mal buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas mencapai 75% di wilayah zona hijau.

Izin tersebut tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Sementara zona kuning dan zona oranye total kunjungan hanya dibatasi hingga 50% kapasitas, hingga pukul 21.00. Zona merah dibatasi 25% kapasitas dan waktu operasional hingga pukul 17.00 WIB.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DKI PPKM Level 3, Tak Sembarang Orang Bisa 'Masuk' Mal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular