
Duh! Barang Pinjaman Kantor Dipungut Pajak, Negara BU Banget?

Setoran dalam dua tahun terakhir memang terbilang lesu akibat pandemi covid-19. Akan tetapi seiring dengan pemulihan, penerimaan pajak sudah kembali bangkit.
Tahun ini saja DJP optimistis penerimaan bisa tembus 100% atau mencapai target sebesar Rp 1.229,6 triliun. Tercermin dari penerimaan pajak pada akhir September lalu yang tumbuh hingga 13,4%. Yang kemudian berlanjut di Oktober.
"Berdasarkan data kami sampai Oktober ini, kami (DJP) yakin dapat memenuhi tugas penenerimaan (100%) yang diembankan dalam APBN," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.
Namun, ia menekankan bahwa penerimaan ini bisa tembus target jika tidak terjadi hal yang tak terduga seperti kenaikan kasus Covid-19. Sehingga pada November dan Desember penerimaan pajak bisa melanjutkan perbaikan yang sudah berlangsung.
"Kami optimis tercapai sepanjang tingkat penerimaan bulan November dan Desember sama dengan bulan Oktober dan tidak ada kejadian luar biasa di dua bulan terkahir nanti," tegasnya.
Tahun depan, target penerimaan pajak mencapai Rp 1.510 triliun. Pemerintah juga menarik banyak utang seiring dengan masih tingginya kebutuhan belanja dalam menghadapi pandemi covid-19.
Demi mencapai target tersebut, pemerintah melakukan reformasi perpajakan. Mulai dari kenaikan tarif PPN, pengampunan pajak hingga pengenaan pajak pada natura. Seluruh kebijakan ini mampu meraup penerimaan sebesar Rp 130 triliun.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]