Siap-Siap, Masa Karantina Dari Luar Negeri Kini Cuma 3 Hari
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
Kamis, 04/11/2021 19:12 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Pemerintah akan mengeluarkan aturan terbaru mengenai masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, dari sebelumnya 5 hari (ars/ars)