Ternyata Uji Emisi Ada yang Gratisan, Cek Lokasinya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak 13 November 2021 kendaraan yang tidak memenuhi syarat emisi gas buang bakal kena tilang di DKI Jakarta. Untuk itu beberapa instansi pemerintahan menggelar uji emisi gratis.
Salah satu yang menggelar uji emisi gratis adalah Dinas Lingkungan Hidup DKI. Uji emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta digelar setiap hari Selasa dan Kamis. Uji emisi ini dilakukan di bengkel dinas setempat di Cililitan, Jakarta Timur.
"Kami buka pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB," ucap Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, di Jakarta dikutip Rabu (3/11).
Tidak ada kuota jumlah kendaraan yang dapat uji emisi gratis setiap harinya. Namun pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan waktu operasional yang sudah ditetapkan. Pelayanan tanpa biaya ini maka bengkel uji emisi tersebut sudah diserbu pemilik kendaraan sejak pukul 07.00 pagi.
Kendaraan yang bisa mendapat uji emisi bukan cuma berpelat nomor B, alias dari Jakarta. Kendaraan non-Jakarta juga tetap dilayani melakukan uji emisi.
Proses uji emisi berlangsung sangat cepat, cuma membutuhkan waktu kurang dari lima menit. Setelah itu pemilik kendaraan tinggal menunggu 10-15 menit untuk mendapatkan bukti kendaraan telah lolos uji emisi.
Di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu, pengujian emisi dibagi dalam tiga bagian. Yakni pengendara sepeda motor, roda empat, dan roda empat dengan bahan bakar solar.
Dinas Lingkungan Hidup Tangerang juga menggelar uji emisi kendaraan roda empat gratis. Uji emisi ini digelar selama tiga hari terhitung sejak Selasa (2/11) kemarin.
Uji emisi gas buang ini digelar di tiga tempat yang berbeda.
Jadwalnya adalah sebagai berikut:
Selasa 2 November 2021
Jl MH Thamrin, Kecamatan Tangerang (depan PT Argo Pantes)
Rabu 3 November 2021:
Jl Sudirman, Kecamatan Tangerang (sekitar depan komplek imigrasi)
Kamis 4 November 2021
Jl Imam Bonjol (Palem Semi)
Uji emisi di lokasi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca selengkapnya di sini
(hoi/hoi)