Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merilis aturan baru deretan jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.
Aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB 1197/2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam aturan yang diteken Tjahjo Kumolo pada 1 November 2021 itu, setidaknya ada 185 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, seperti dikutip dalam lampiran aturan, Rabu (3/11/2021).
Adapun jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan manajemen PPPK yang meliputi penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, hingga perlindungan.
Berikut daftar jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK, sesuai yang tertera dalam aturan tersebut.
51. Guru 52. Inspektur Angkutan Udara 53. lnspektur Bandar Udara 54. Inspektur Keamanan Penerbangan 55. Inspektur Ketenagalistrikan 56. Inspektur Minyak dan Gas Bumi 57. Inspektur Mutu Hasil Perikanan 58. Inspektur Tambang 59. Instruktur 60. Konselor Adiksi
61. Manggala Informatika 62. Medik Veteriner 63. Negosiator Perdagangan 64. Nutrisionis 65. Okupasi Terapis 66. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 67. Ortotis Prostetis 68. Pamong Belajar 69. Pamong Budaya 70. Paramedik Karantina Hewan
71. Paramedik Veteriner 72. Pekerja Sosial 73. Pelatih Olahraga 74. Pemadam Kebakaran 75. Pembimbing Kemasyarakatan 76. Pembimbing Kesehatan Kerja 77. Pembina lndustri 78. Pembina Jasa Konstruksi 79. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 80. Pemeriksa Desain Industri
81. Pemeriksa Karantina Tumbuhan 82. Pemeriksa Merek 83. Pemeriksa Paten 84. Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi 85. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman 86. Penata Anestesi 87. Penata Kadastral 88. Penata Kehakiman 89. Penata Kelola Pemilihan Umum 90. Penata Laboratorium Narkotika
91. Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia 92. Penata Penanggulangan Bencana 93. Penata Pertanahan 94. Penata Ruang 95. Peneliti 96. Penera 97. Penerjemah 98. Pengamat Gunung Api 99. Pengamat Meteorologi dan Geofisika 100. Pengamat Tera
101. Pengantar Kerja 102. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian 103. Pengawas Benih Tanaman 104. Pengawas Bibit Ternak 105. Pengawas Farmasi dan Makanan 106. Pengawas Kemetrologian 107. Pengawas Keselamatan Pelayaran 108. Pengawas Koperasi 109. Pengawas Mutu Hasil Pertanian 110. Pengawas Mutu Pakan
111. Pengawas Perdagangan 112. Pengawas Perikanan 113. Pengawas Radiasi 114. Pengawas Sekolah 115. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir 116. Pengelola Kesehatan Ikan 117. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 118. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap 119. Pengembang Kurikulum 120. Pengembang Penilaian Pendidikan
121. Pengembang Teknologi Nuklir 122. Pengembang Teknologi Pembelajaran 123. Pengendali Dampak Lingkungan 124. Pengendali Ekosistem Hutan 125. Pengendali Frekuensi Radio 126. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan 127. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan 128. Penggerak Swadaya Masyarakat 129. Penghulu 130. Penguji Kendaraan Bermotor
131. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 132. Penguji Mutu Barang 133. Penguji Perangkat Telekomunikasi 134. Pentashih Mushaf Al Qur'an 135. Penyelidik Bumi 136. Penyuluh Agama 137. Penyuluh Hukum 138. Penyuluh Kehutanan 139. Penyuluh Keluarga Berencana 140. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
141. Penyuluh Lingkungan Hidup 142. Penyuluh Narkoba 143. Penyuluh Perikanan 144. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 145. Penyuluh Pertanian 146. Penyuluh Sosial 147. Perawat 148. Perekarn Medis 149. Perekayasa 150. Perencana
151. Perisalah Legislatif 152. Polisi Kehutanan 153. Pranata Hubungan Masyarakat 154. Pranata Komputer 155. Pranata Laboratorium Kemetrologian 156. Pranata Laboratorium Kesehatan 157. Pranata Laboratorium Pendidikan 158. Pranata Nuklir 159. Pranata Pencarian dan Pertolongan 160. Pranata Siaran
161. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur 162. Psikolog Klinis 163. Pustakawan 164. Radiografer 165. Refraksionis Optisien 166. Sandiman 167. Sanitarian 168. Statistisi 169. Surveyor Pemetaan 170. Teknik Jalan dan Jembatan
171. Teknik Pengairan 172. Teknik Penyehatan Lingkungan 173. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 174. Teknisi Akuakultur 175. Teknisi Elektromedis 176. Teknisi Gigi 177. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan 178. Teknisi Penerbangan 179. Teknisi Perkebunrayaan 180. Teknisi Siaran
181. Teknisi Transfusi Darah 182. Terapis Gigi dan Mulut 183. Terapis Wicara 184. Widyaiswara 185. Widyaprada