
Jangan Berani Curang Saat Seleksi CPNS, Blacklist Selamanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa peserta seleksi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi langsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan peserta seleksi yang curang masuk daftar hitam (blacklist) seumur hidup.
"Kalau saya ditanya apakah setuju blacklist seumur hidup, bisa-bisa saja kita terapkan itu, karena ini upaya orang melakukan kezaliman kepada orang lain. Jadi termasuk orang-orang dengan sengaja menerobos sistem yang disiapkan oleh pemerintah," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suhamen dalam konferensi pers virtual.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan terbaru terkait dengan sanksi lainnya bagi peserta yang melakukan kecurangan. Terutama kecurangan dengan masuk ke sistem soal-soal dan membocorkannya ke pihak lain.
"Dalam aturan belum ada (blacklist seumur hidup) tapi bukan berarti tidak bisa terjadi (sanksi) itu. Aturan sekarang hanya terkait dengan mereka yang lulus seleksi tapi mengundurkan diri dan diberikan skors 1 tahun tidak bisa ikut seleksi. Karena ini kasus baru tentu akan ada pengaturan baru lagi yang tengah disusun," kata dia.
Sementara itu, untuk petugas panitia seleksi atau pegawai BKN yang terbukti membantu peserta melakukan kecurangan akan langsung diberikan sanksi berat, yakni dipecat dari jabatannya.
Adapun sanksi bagi pegawai BKN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Aturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh petugas atau panitia seleksi CPNS sehingga diharapkan melakukan proses seleksi sesuai dengan SOP nya.
"Kalau memang nanti ada (petugas kami) yang terlibat ini sanksinya disiplin tingkat berat. Ini penguatan supaya potensi kecurangan (tidak terjadi) dan kami mengawal betul terutama di internal BKN supaya teman-teman ini betul-betul bisa konsisten melakukan seleksi secara bertanggung jawab," jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seleksi Kompetensi CPNS 2021 Pekan Depan, Wajib Tes Swab PCR!