Malaysia Naikkan Pajak Perusahaan Jadi 33%, RI Lebih Murah

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
01 November 2021 17:56
A man wearing a face mask walks along an empty road in front of the Twin Towers during the first day of Full Movement Control Order (MCO) in Kuala Lumpur, Malaysia, Tuesday, June 1, 2021. Malls and most businesses in Malaysia shuttered Tuesday as the country began its second near total coronavirus lockdown to tackle a worsening pandemic that has put its healthcare system on the verge of collapse. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto: AP/Vincent Thian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada tahun depan, pemerintah Indonesia batal untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Berbeda dengan Malaysia yang justru menaikkan tarif PPh perusahaan.

Seperti diberikan oleh CNBC International, Senin (1/11/2021), bursa saham Malaysia jatuh dalam. Alasannya, pemerintah Malaysia memutuskan kenaikan tarif PPh Badan untuk tahun depan.

Indeks saham acuan KLCI di bursa saham Malaysia hari ini jatuh 2,2%, dan menjadi yang terburuk dibandingkan bursa saham lain di Asia-Pasific.

Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Jafri Aziz, pada Jumat pekan lalu mengumumkan rencana anggaran penerimaan dan belanja negara untuk 2022. Dalam pengumumannya, Zafrul mengatakan akan ada rencana belanja dengan angka terbesar sepanjang sejarah, yang nilainya mencapai 332 miliar ringgit (US$ 80 miliar) atau sekitar Rp 1.120 triliun, untuk membuat ekonomi lompat, setelah tertekan pandemi Covid-19.

Zafrul mengumumkan sejumlah cara untuk meningkatkan pendapatan negara guna membiayai kebutuhan belanja, salah satunya adalah menaikkan PPh badan untuk perusahaan dengan pendapatan di atas 100 juta ringgit (sekitar Rp 344 miliar) per tahun, dari 24% menjadi 33% di 2022.

Para analis mengatakan kenaikan pajak ini menjadi fokus para investor. "Pajak windfall ini menjadi salah satu inisiatif, karena adanya kebutuhan belanja yang tinggi dari pemerintah . Namun ini tetap akan menjadi gigitan bagi sejumlah perusahaan," ujar Ekonom dari Bank OCBC, Wellian Wiranto.

Wiranto mengatakan, kenaikan belanja pemerintah ini akan membantu pemulihan ekonomi Malaysia di 2022. Menurut prediksi IMF, pertumbuhan ekonomi Malaysia tahun ini ditargetkan 3,5%. Sementara tahun depan ditargetkan 6%. Pada 2020 lalu, ekonomi Malaysia jatuh ke minus 5,6%.

Kebijakan lockdown tahun ini menjadi salah satu penekan ekonomi. Namun dengan penambahan kasus positif Covid-19 yang menurun, dan kenaikan angka vaksinasi, pemerintah Malaysia mulai melonggarkan kebijakan pengetatannya.

Ekonom Moody's Analytics, Denise Cheok, mengatakan Malaysia diprediksi akan mulai membuka ekonomi dan kegiatannya secara penuh pada 2022.


(wed/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Tarif Baru Pajak Perusahaan & Orang Kaya Berlaku 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular