KTT G20 Tetapkan Pajak Minimum Global 15%, Berlaku 2023!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 October 2021 06:40
World leaders stand with Italian medical team as they gather for the official family photograph on day one of the G20 leaders summit at the convention center of La Nuvola, in Rome, October 30, 2021. Ludovic Marin/Pool via REUTERS Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri KTT G20, Roma, 30 Oktober 2021. (Ludovic Marin/Pool via REUTERS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia (G20) sepakat menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan pajak perusahaan minimum global sebesar 15%.

Rencana untuk mengimplementasikan ketentuan baru pajak global yang disepakati oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu akan diberlakukan pada 2023 mendatang.

Dukungan para pemimpin G20, termasuk Indonesia, termuat dalam sebuah draf kesimpulan pertemuan puncak G20 pada 30 - 31 Oktober 2021.

"Kami menyerukan kepada OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting untuk mengembangkan model aturan dan instrumen multilateral yang disepakati dalam rencana implementasi untuk memastikan aturan berlaku di tingkat global pada 2023," demikian bunyi draf kesimpulan tersebut, dikutip Reuters, Minggu (31/10/2021).

Pada Oktober lalu, sebanyak 136 negara mencapai kesepakatan terkait pajak minimum pada perusahaan global.

Kebijakan ini diyakini akan mempersulit ruang gerak raksasa teknologi dunia seperti Google, Amazon, Facebook, Microsoft, hingga Apple untuk menghindari pajak dengan mendirikan kantor di yuridiksi pajak rendah.

"Ini lebih dari sekedar kesepakatan pajak, dan membentuk kembali aturan ekonomi global," kata seorang pejabat senior AS.

Sebagai informasi, rencana pengenaan pajak minimum global datang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Joe Biden pada awal tahun ini.

Rencana disuarakan pada saat forum tujuh negara dengan kekuatan ekonomi terbesar (G7), yang kemudian berlanjut dalam forum G20 dan akhirnya disepakati oleh OECD beberapa waktu lalu.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Mengintip Lagi Persiapan KTT G20 Bali yang Didatangi Jokowi


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading