
Video
Sanksi Tilang di Hari Pertama Aturan Ganjil Genap Jakarta
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 October 2021 16:33
Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap 62 Kendaraan pada hari pertama penerapan Nomor Polisi Ganjil - Genap di wilayah Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat mencatat dari 2 titik ganjil genap di wilayahnya,44 kendaraan yang ditilang di Jalan Raya Tomang dan Jalan Raya S Parman pada jam 6 hingga 10 pagi.
-
1.
-
2.
-
3.