
Video
Kemenhub Akan Sanksi Maskapai yang Tak Taat Aturan Batas Atas
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 May 2019 20:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan meminta Badan Usaha Angkutan Udara Niaga berjadwal harus segera melakukan penyesuaian tarif paling lambat dua hari setelah ditetapkan. Jika tidak bisa, otoritas perhubungan tersebut siap memberikan sanksi.
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 16/05/2019).
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 16/05/2019).
-
1.
-
2.
-
3.