Program JKN-KIS Jamin Perawatan Kesehatan Mental

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
29 October 2021 10:40
BPJS Kesehatan
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu kesehatan mental akhir-akhir ini kerap kali mencuat, namun banyak yang belum tahu kalau ternyata Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga mencakup perawatan kesehatan mental. Pelayanan kesehatan tetap sesuai prosedur pelayanan kesehatan berjenjang, peserta yang ingin berobat mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskesmas atau klinik setempat.

Salah seorang pengguna, Ayu Novi (26) peserta Program JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan pengalamannya mendapatkan layanan kesehatan mental menggunakan jaminan kesehatan.

"Saya dan keluarga sudah terdaftar peserta Program JKN-KIS sejak 2016 dan belum pernah memanfaatkan untuk berobat, namun di pertengahan tahun 2019 saya harus dilarikan ke rumah sakit karena kecemasan yang berlebih dan terus meracau. Setelah itu saya mendapatkan layanan kesehatan rawat inap di salah satu rumah sakit selama kurang lebih seminggu dan sampai sekarang masih konsumsi obat serta konseling dokter. Alhamdulillah selama pengobatan tersebut tidak ada biaya yang ditagihkan pada pasien," ujar Ayu belum lama ini.

Sempat khawatir dengan biaya yang dapat ditimbulkan, Ayu memastikan sampai keluar rawat inap dan perawatan kesehatan mental yang ia jalani sudah berjalan 2 tahun tidak ada biaya yang ia bayar secara pribadi. Program JKN-KIS menjamin penderita kesehatan mental mendapatkan pelayanan medis sebaik-baiknya. Konsultasi kesehatan mental seperti depresi selama ini sudah berjalan, peserta Program JKN-KIS dapat mendapatkan layanan konsultasi secara gratis di puskesmas maupun klinik.

"Bagi saya kesehatan mental tidak kalah pentingnya dengan kesehatan fisik, bisa saja kesehatan fisik terganggu karena bersumber dari pikiran, rasa cemas dan lain sebagainya. Itu yang saya rasakan sesak napas karena panik dan beban pikiran. Konseling rutin dengan psikiater dan rutin konsumsi obat membuat kejiwaan saya lebih stabil sehingga dapat menjalankan aktivitas dengan normal. Jaman sekarang membahas kesehatan mental bukanlah hal yang tabu, pemerintah juga mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia dengan menjamin hal tersebut," tutur Ayu.

Program JKN-KIS untuk perawatan kesehatan mental sudah digunakan di seluruh Indonesia, tidak hanya jaminan kesehatan konsultasi dan obat, Program JKN-KIS juga menjamin layanan rehabilitasi sesuai prosedur yang ditentukan. Pasien yang mengalami gangguan mental akan diperiksa dan diberikan assessment oleh psikolog atau dokter di FKTP, namun apabila pasien tidak bisa ditangani di FKTP akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis kejiwaan.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hari Kesehatan Mental, Ini PR Besar di Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular