Jokowi Bagi-bagi Bansos Lagi Akhir Tahun, Jangan Kelewat!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk menambah bantuan sosial kepada masyarakat hingga akhir tahun. Terutama untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di beberapa wilayah.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) dari semula hanya Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan sederet bansos yang akan dicarikan hingga Desember 2021. Di antaranya kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), subsidi kuota internet, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan UKT Kemendikbud, diskon listrik, dan kartu prakerja.
Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan akan menambah bantuan sosial tunai (BST) pada November dan Desember 2021, sebesar masing-masing Rp 300.000 kepada masyarakat paling rentan. Penyaluran tambahan bansos tersebut, diklaim pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
Penerima bansos tambahan tersebut adalah mereka yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya yang berada di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi yang sudah menjadi prioritas pemerintah.
Selain itu, penerima bantuan sosial tambahan ini, akan mengacu kepada penerima kartu sembako dan program keluarga harapan (PKH).
Di sisi lain, BLT Dana Desa terus diberi kepada masyarakat pedesaan untuk memastikan yang belum masuk sebagai penerima bantuan program pusat, bisa menerima bantuan juga.
Pada bulan Oktober 2021, ada tujuh program bansos pemerintah yang akan segera cair. Berikut rinciannya:
1. Kartu Sembako Bansos
Bansos yang akan segera cair pada bulan Oktober 2021 adalah Kartu Sembako. Masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 200.000 per bulan.
Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial terkait.
Sebanyak 17,2 juta KPM yang menerima bantuan ini kemudian dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH juga diperkirakan masih akan cair pada bulan ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk KPM yang memiliki anggota keluarga hamil, lansia, dan anak sekolah.
PKH ditujukkan untuk 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp 28,31 triliun. Adapun besaran dana yang diterima penerima manfaat disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
(mij/mij)