KPC Translokasi Orangutan ke Hutan Lindung Sungai Lesan Berau
Jakarta, CNBC Indonesia - Unit usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC) melakukan translokasi orangutan dewasa ke Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau pada Kamis (21/10/2021). Adapun KPC menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Centre for Orangutan Protection (COP), dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat.
Diketahui, orangutan dewasa yang bernama Chiko berusia lebih dari 20 tahun ini awalnya direlokasi dari kawasan sekitar perkantoran Pit Hatari, KPC. Untuk menghindari perubahan perilaku dari Chiko, Balai KSDA Kaltim memutuskan Chiko ditranslokasikan ke hutan lindung yang jauh dari permukiman.
Adapun proses persiapan dilakukan seminggu sebelumnya dan melibatkan tim environmental KPC dan Balai KSDA Kaltim, serta para dokter hewan dari KPC dan Balai KSDA.
Sementara itu, hutan lindung yang diajukan adalah HLSL, Kabupaten Berau. Hasil studi yang sudah dilakukan dari BKSDA Kaltim bersama KPH dan NGO sebelumnya menyimpulkan bahwa HLSL dengan luas area lebih dari 11 ribu hektar tersebut adalah hutan yang memiliki daya dukung baik bagi kehidupan satwa liar, termasuk orangutan.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyampaikan, pihaknya menaruh perhatian terhadap orangutan bernama Chiko. Ia berharap, di habitat yang baru, Chiko yang berjenis kelamin jantan ini bisa menemukan pasangan dan berkembangbiak, sehingga populasi orangutan tetap lestari di Indonesia.
"Perseroan mengucapkan banyak terima kasih kepada BKSDA Kaltim, Centre for Orangutan Protection (COP), dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat atas keberhasilan melakukan translokasi Chiko di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL). KPC memiliki komitmen yang tinggi dalam konservasi orangutan di wilayah tambang, di mana Perseroan mendukung kegiatan Ecositrop dan STIPER Kutai Timur untuk memonitor Orangutan di wilayah tambang," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
"Ini sejalan dengan komitmen BUMI untuk meningkatkan penerapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social and Governance/ESG) sesuai praktik terbaik internasional dan mengkomunikasikannya secara strategis kepada publik dan para pemangku kepentingan," tambahnya.
(rah/rah)