Waw! Aset Kekayaan RI Sudah Tembus Rp 11.000 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat total nilai aset negara hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 11.098,67 triliun. Aset naik dibandingkan tahun 2019 yang tercatat Rp 10.400 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, nilai aset ini terdiri dari aset Barang Milik Negara (BMN) seperti aset lancar, tetap seperti tanah dan bangunan serta aset lainnya. Juga aset non BMN seperti investasi, kas hingga piutang.
Menurutnya, aset negara hingga akhir tahun 2020 ini sudah tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.
"Nilai aset sesuai neraca LKPP Tahun 2020 audited adalah sebesar Rp 11.098,67 triliun. Nilai tersebut terdiri dari aset negara berupa BMN dan non BMN," ujar Encep kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/10/2021).
Adapun aset BMN RI yang tertulis dalam Laporan BMN tahun 2020, hingga akhir Desember 2020 tercatat sebesar Rp 6.587,85 triliun. Meningkat dibandingkan dengan akhir 2019 yang sebesar Rp 6.438,85 triliun.
Aset BMN ini terdiri dari aset lancar Rp 160 ,05 triliun, aset tetap sebesar Rp 6.794,2 triliun dan aset lainnya Rp 520,06 triliun. Juga terjadi penyusutan aset tetap Rp 825,72 triliun dan penyusutan aset lainnya Rp 60,74 triliun.
Sebelumnya, ia menyebutkan dengan jumlah aset yang besar ini, DJKN memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Sebab, harus dikelola dengan baik agar bisa menghasilkan penerimaan negara.
"Jadi dalam pertanggungjawaban neraca laporan keuangan pemerintah pusat ini posisi DJKN luar biasa tanggung jawabnya," jelasnya.
(mij/mij)